Sabtu,
11 Februari 2017
Masalah
yang muncul berkaitan dengan pelayanan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW) adalah belum semua data dan informasi yang berkaitan dengan
pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di-administrasikan
dengan baik oleh perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Disinilah
peran penting Pemerintah Daerah (Pemerintah Kota, Kecamatan dan Kelurahan)
untuk memberikan pembinaan kepada perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga
(RW) agar administrasi yang dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Berangkat
dari masalah diatas Perangkat dusun Karanggebang bekerja sama dengan Mahasiswa
KKN UAD mengadakan pelatihan Administrasi guna menciptakan Dusun tertib
Administrasi. Pelatihan ini bertujuan untuk mempermudah pembukuan dan pelayanan
kepada masyarakat. Acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di balai dusun Karanggebang
dan diikuti oleh perangkat dusun, meliputi; Dukuh, perangkat RW, Perangkat RT dan
Karang Taruna dusun.
Dengan adanya pelatihan Administrasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman perangkat dusun dalam hal pembukuan dan pelayanan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar